Halaman

BNI Life Insurance Setor Modal Maksimal Rp1 M

BNI Life Insurance Setor Modal Maksimal Rp1 M -Untuk memenuhi ketentuan jumlah pendiri minimum berdasarkan UU Perseroan Terbatas, PT BNI Life Insurance akan melakukan penyetoran modal maksimal sebesar Rp1 miliar, atau yang merupakan 0,1 persen dari keseluruhan modal disetor BNI Syariah.

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh perseroan dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Selasa (18/8/2009).

Sementara itu, induk usahanya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menyiapkan sejumlah dana yang cukup dan memadai untuk memenuhi syarat kesiapan pendanaan dan ketersediaan dana.

Komisaris BNI telah memberikan persetujuan tertulis tertanggal 15 Juli 2009 kepada Direksi BNI, untuk mengambil bagian atau ikut serta dalam pendirian BNI Syariah dengan besar penyertaan modal maksimal sebesar Rp999 miliar atau yang merupakan 99,9 persen dari keseluruhan modal disetor BNI Syariah.

Pemisahan UUS BNI merupakan bagian dari rencana penyertaan modal BNI kepada anak perusahaan (BNI Syariah) yang didirikan dalam rangka pemisahan UUS BNI menjadi BUS hasil pemisahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemisahan ditandai dengan peralihan karena hukum atas sebagian aktiva dan pasiva BNI kepada BNI Syariah, yaitu seluruh aktiva dan pasiva (hak dan kewajiban UUS) yang dicatat pada neraca UUS BNI.

Dengan demikian, BBNI kembali menegaskan kepada pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) jika pihaknya akan membentuk unit usaha syariah dengan cara membentuk bank umum syariah.

"Di mana seluruh aset dan kewajiban UUS BNI akan beralih karena hukum ke BNI Syariah yang akan merupakan Bank Umum Syariah (BUS) hasil pemisahan,
bank jatim cara kaya